Selasa, 12 Januari 2010

Memperingati Hari Anti Korupsi 9 Desember 2009


Negara Indonesia adalah negara yang besar, negara yang kaya akan kekayaan alam dan bangsa ini mempunyai sejarah yang besar dimata dunia. Tapi sekarang bangsa ini mengalami keterpurukan. Pemerintahan saat ini tidak peduli lagi dengan keadaan rakyat saat ini, mereka lebih mementingkan kepentingan kapitalis. Banyak permasalahan yang terjadi di negara ini,tetapi pemerintah tidak peduli dan hanya tutup mata saja.

Sebagai penghuni 10 besar Negara terkorup di dunia, Indonesia wajar saja disebut sebagai “Republik Korupsi”? Ya, idiom yang memang kurang enak untuk didengar bagi warga bangsa yang masih memiliki nurani. Sungguh demikian parahkah perilaku korup disebuah negeri yang pernah diagung-agungkan sebagai bangsa yang santun, beradab, dan berbudaya? Haruskah negeri ini hancur akibat para koruptor hingga akhirnya loyo dan tak berdaya dalam menghadapi tantangan peradaban?



Jika dilihat masih banyak masalah KKN di negara ini yang dalam proses hukumnya berhenti di tengah jalan. Kita jadi benar-benar cemas dan prihatin. Kenapa para pemimpin bangsa, penegak hukum dan wakil rakyat yang terhormat yang seharusnya menjadi pioneer dan teladan dalam menerapkan nilai-nilai kearifan dan keluhuran budi, justru malah menjadi biang kebobrokan dan berbagai perilaku korup lainnya. Akibatnya, kepercayaan rakyat terhadap rasionalitas intelektual menurun hanya karena dipakai para elite untuk membodohi kehidupan mereka saja. Korupsi lalu menjadi budaya jalan pintas dan masyarakat pun mengganggap wajar memperoleh kekayaan dengan mudah dan cepat.

Berdasarkan fakta ironis semacam ini, sudah saatnya kita mencari solusi yang cepat, tepat dan ampuh dalam pemberantasan dan pencegahan korupsi. Oleh karena itu pada 9 Desember 2003, Indonesia dan 133 negara lain telah menandatangani United Nation Convention Against Coruption (UNCAC) yang menunjukkan komitmen untuk memperkuat perlawanan pada korupsi. Perjanjian ini menunjukkan komitmen dunia untuk memperkuat perlawanan terhadap korupsi, ada 134 negara yang ikut serta dalam perjanjian ini termasuk Indonesia.

Enam tahun telah berlalu semenjak penandatanganan UNCAC tersebut dan Indonesia tetap berusaha untuk melawan korupsi yang makin marak terungkap sehingga dapat keluar dari peringkat 10 besar Negara terkorup di dunia.




Pada 9 Desember 2009 dalam memperingati hari Anti Korupsi, para mahasiswa mengadakan aksi Peringatan Hari Anti Korupsi untuk menagih komitmen pemerintah terhadap penegakkan hokum dalam kasus korupsi melalui pengusutan tuntas kasus century. Adapun poin-poin tuntutan dari mahasiswa dan aliansi-aliansi tersebut adalah
:

1. Meminta Presiden RI untuk membuktikan komitmennya terhadap penegakan hukum dalam kasus korupsi.

2. Meminta pemerintah agar mengusut kasus-kasus korupsi dan secara transparan dan tuntas serta menyeret pelaku yang terkait tanpa pandang bulu dengan hukuman yang seberat-baratnya.

3. Mensosialisasiakan pendidikan anti korupsi sebagai upaya pencegahan tindakan korupsi disemua tingkat dan lapisan masyarakat.

Untuk itu sebagai mahasiswa kita sebagai AGENT OF CHANGE, social Control dan garda terdepan untuk melawan semua bentuk penindasan yang terjadi di bangsa ini. Kita satukan barisan untuk mengatasi semua tindak korupsi agar terciptanya Negara sejahter, aman, damai dan tidak ada lagi korupsi, kolusi dan nepotisme dinegara kita tercinta ini.



Kelompok Softskill
- Dianie Permatasari
- Gamal Hariyanto
- Lisa Gayatri
- Sulistiyo Adi Nugroho





Read More......